PR INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitternya @FadliZon, ia Menanggapi hal tersebut, sahabat Edhy Prabowo sekaligus politisi Gerindra ini memberikan apresiasi kepada KPK.
"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari partai dan Menteri KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, dikutip pada Kamis (26 November 2020).
Baca Juga: Polisi Segera Ungkap Siapa Artis ST dan MA yang Terjerat Kasus Prostitusi, Berikut Tanggal Rilisnya
Stlh penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dr Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI .Smg bisa jg temukan Harun Masiku yg msh “hilang” spt ditelan bumi.
Edhy Prabowo: Saya Mundur dari Jabatan Waketum Gerindra dan Menteri KKP https://t.co/dYn8n2WZ8h— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 25, 2020
Di sisi lain, Fadli berharap KPK dapat menemukan eks caleg PDIP Harun Masiku (HM), yang hingga kini masih buron.
Harun merupakan buronan dalam kasus penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih 'hilang' seperti ditelan bumi," ucap Fadli.
Harun Masiku saat ini, menjadi buronan terlama KPK yang hingga kini belum berhasil ditemukan.
Baca Juga: Terungkap Motif Pengendara Pajero Plat RI 1 Maksa untuk Masuk Mabes Polri Hingga Seret Nama BUMN