PR INDRAMAYU - Menteri Kelautan dan Perikanan (kkp) Edhy Prabowo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy ditangkap, pada Rabu (25 November 2020) malam dini hari tadi, terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
Sebelum penangkapan tersebut, Eks menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sempat mencuitkan pandangannya tentang ekspor bisnis Lobster yang merugikan nelayan.
Baca Juga: Edhy Prabowo Selalu Diingatkan dalam Setiap Rapat, DPR kini Sesalkan Kasus Ekspor Benih Lobster
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun pribadi Twtter @susipudjiastuti, Ia mencuitkan tanggapan tersebut, pada pukul 16:54 WIB, 24 November kemarin.
"Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan," kicau Susi merujuk pada salah satu artikel di media online, dikutip Rabu (25 November 2020).
Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan https://t.co/k4MAFZ9a3O— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) November 24, 2020
Dalam artikel tersebut, dijelaskan sejak pandemi Covid-19 melanda, berbagai tamu yang biasanya datang berlibur di Lampung kini digantikan oleh orang asing yang mengaku sebagai 'bos benur'.
Baca Juga: Sebelum Tertangkap, Edhy Prabowo Pernah Diingtakan DPR untuk Hati-hati Ekspor Benih Lobster
Diduga, sejak Oktober lalu orang-orang asing ini datang untuk mencari benur dan dikirim secara ilegal.