PR INDRAMAYU - KPK saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, yang sebelumnya telah ditangkap bersama beberapa orang lainnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di Tangerang, Rabu dini hari.
"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara
Baca Juga: Peringatan Hari Guru, Google Doodle Kenang Pelukis Tino Sidin yang Berdedikasih Tinggi
Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
"KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Diseret KPK Terkait Dugaan Izin Ekspor Baby Lobster
Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan penangkapan menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap dia.
Baca Juga: Ternyata 7 Manfaat Berikut akan Didapatkan Seorang Pendonor Darah, Salah Satunya Kalori Terbakar
Ia mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
"Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata dia.***