PR INDRAMAYU - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut putri dan menantu Habib Rizieq Shihab akan rugi sendiri.
Hal tersebut lantaran karena tidak memenuhi undangan penyelidik terkait kerumunan di acara pernikahannya.
Menurut dia, undangan klarifikasi untuk keduanya memang tidak memiliki konsekuensi jika tidak hadir.
Baca Juga: Masyarakat Dukung Pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya Kebanjiran Karangan Bunga
Namun mereka kehilangan kesempatan untuk memberikan informasi yang diketahui kepada penyelidik.
“Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tidak hadir yaitu rugi sendiri, karena ini kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini,” kata Awi di Mabes Polri, Selasa (24 November 2020).
Brigjen Awi mengatakan, hingga saat ini Polri masih menyelidiki kasus kerumunan di acara pernikahan tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi Pelanggaran Protokol Kesehatan, Wagub DKI Dicecar 46 Pertanyaan Selama 8 Jam
Salah satunya dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dipanggil.