Tak Penuhi Panggilan, Polisi Sebut Putri dan Mantu Rizieq Shihab Rugi Sendiri Hingga Singgung KUHP

- 24 November 2020, 20:34 WIB
Habib Rizieq Shihab akan dipanggil Polda Jabar terkait kerumunan massa di acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Megamendung.
Habib Rizieq Shihab akan dipanggil Polda Jabar terkait kerumunan massa di acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Megamendung. /Tangkap layar Youtube.com/Front TV

“Nanti berikutnya kalau ini tadi bukti permulaan cukup dinaikkan ke penyidikan, kalau tidak dihentikan penyelidikannya. Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan nanti dipanggil lagi dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi itu dipanggil selanjutnya,” ucapnya.

“Nah kalau sudah masuk ke penyidikan sudah kita pakai KUHP berarti kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya tiga kali ada surat perintah membawa (paksa), kita tegas memang demikian,” tandasnya.

Baca Juga: Update Corona Indonesia, Selasa 24 November 2020: Kasus Positif Meningkat 4.192, Naik 3,9 Persen

Diberitakan sebelumnya, Polri kembali memberikan peringatan kepada putri Rizieq Shihab yakni, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus untuk patuh akan aturan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, peringatan itu kembali diingatkan Polri karena ketidakhadiran pasangan pengantin baru tersebut

Baca Juga: Beri Efek Jera, Dewinta Bahar Dorong Polri Tetapkan Gisel Menjadi Tersangka

atas panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Awi.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah