Klarifikasi Pelanggaran Protokol Kesehatan, Wagub DKI Dicecar 46 Pertanyaan Selama 8 Jam

- 24 November 2020, 20:15 WIB
Riza Patria Wagub DKI Hadir di Polda Metro Jaya untuk Memberikan Fakta Terkait Kerumunan
Riza Patria Wagub DKI Hadir di Polda Metro Jaya untuk Memberikan Fakta Terkait Kerumunan /PMJ News

PR INDRAMAYU - Beberapa pekan lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah di panggil oleh pihak Polri untuk dimintai keterangan mengenai acara yang telah di gelar oleh Habib Rizieq Syihab yang dinilai dengan jelas melanggar protokol kesehatan (prokes).

Usai Gubernur DKI Jakarta, kini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah selesai diklarifikasi terkait kasus kerumunan massa yang diduga melanggar prokes di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 8 jam sejak masuk pemeriksaan, yakni tepatnya sejak pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Baca Juga: Beri Efek Jera, Dewinta Bahar Dorong Polri Tetapkan Gisel Menjadi Tersangka

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ, dalam pemeriksaannya itu, Riza mengaku telah dicecar sebanyak 46 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.

“Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih delapan jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan 16 halaman,” kata Riza di Mapolda Metro Jaya, Senin 23 November 2020. 

Selain soal kerumunan di kawasan Pertamburan, Riza mengaku juga ditanya terkait kerumunan massa yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Potensi Curah Hujan Indonesia 25-27 November 2020, Cek Daerahmu Sekarang Juga!

Saat itu, dirinya hadir dalam acara tersebut bersama dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x