PR INDRAMAYU – Baru-baru selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap oleh kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia ditahan di sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini diungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
Ia menyatakan hal itu pada konferensi pers di kantornya di Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakarta Utara, pada Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: Babak Baru Kasus HRS, Satgas Covid-19 Minta Warga Kerumunan Megamendung-Petamburan Jalani Tes
"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," tutur AKBP Ahrie Sonta.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, berikut 4 fakta tentang Millen Cyrus:
1. Keponakan Ashanty
Millen Cyrus yang bernama asli Millendaru merupakan keponakan penyanyi Ashanty (istri Anang Hermansyah).
Baca Juga: JK Sebut Isu HRS 'Naik' karena Kosong Kepemimpinan, Yunarto: Parah, Anak Didiknya Sendiri Disindir