Sebut Demo Penolakan UU Ciptaker Dimobilisasi, Airlangga Hartarto: Kita Tahu Siapa Sponsornya

8 Oktober 2020, 17:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Antara) /Antara

PR INDRAMAYU – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara terkait adanya tokoh di balik pergerakan rakyat yang melakukan aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari rri.co.id, pemerintah meyakini adanya tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi para buruh dan pekerja tersebut.

"Sebetulnya Pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya, dan kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujar Airlangga dalam salah satu program di TV Nasional, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Soal Insiden Mikrofon Mati saat Pengesahan RUU Ciptaker, Sekjen DPR RI Beri Penjelasan

Dia menyatakan bahwa tokoh di balik ini semua memiliki kepribadian dengan ego yang sangat besar.

Menurut Airlangga, mengingat masa pandemi Covid-19 yang tengah genting ini, maka tokoh besar yang diduga menjadi dalang keriuhan tolak UU Ciptaker kini hanya bermain di balik layar.

Bukan hanya itu, ia juga menjelaskan saat ini pemerintah telah memantau tokoh tersebut dan tidak akan segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila aksi ini semakin ricuh di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks UU Ciptaker, DPR RI: Baca Utuh Tiap Pasal yang Dipersoalkan

Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, aksi demonstrasi yang melibatkan banyak orang akan berbahaya untuk keselamatan masyarakat Indonesia.

"Situasi sekarang adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," jelas Airlangga.

Menurutnya, jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti, maka akan butuh waktu yang panjang lagi untuk memulihkan ekonomi apalagi jika adanya demo seperti ini.

Baca Juga: Sempat Berjalan Kondusif, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cirebon Malah Berujung Anarki

Oleh karena itu, ia menegaskan, Pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.

"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum yang dilanggar, Pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," jelas Airlangga.

Diketahui, tercatat lebih dari 30 juta masyarakat Indonesia hingga saat ini membutuhkan pekerjaan.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tidak Kaku pada UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Kita Terima Dulu, Nanti Dievaluasi

Oleh karena itu, Airlangga meminta agar para demonstran membaca terlebih dahulu isi dari UU Cipta Kerja.

Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.

"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi Undang-Undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi," ucapnya.

Baca Juga: Ramai Penolakan UU Cipta Kerja, Peneliti Sebut Omnibus Law Justru Pacu Investasi Sektor Pertanian

"Dan dimobilisasinya itu sebelum Undang-Undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian," tutur Airlangga.

Pemerintah bahkan mengetahui, meski 90 persen pabrik tetap beroperasi dan berproduksi, tapi mereka tetap mengirimkan utusan karyawannya untuk melakukan aksi massa.

"Memang ada beberapa pabrik mengirimkan utusan karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut merasa harus berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," tutup Airlangga.***

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler