Tak Tanggung-tanggung, Kemenkeu Setop Lowongan CPNS dan Mahasiswa STAN Lima Tahun ke Depan

8 Juli 2020, 11:57 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati /Doc Kemenkeu

PR INDRAMAYU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) bakal menghentikan sementara lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga lima tahun ke depan.

Upaya ini sendiri sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

"Peraturan itu dibuat untuk menerapkan kebijakan minus growth (pertumbuhan minus) pegawai Kemenkeu mulai 2020," demikian yang tertuang dalam PMK seperti diberitakan Galamedia dengan judul 'Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan'.

Baca Juga: Beri Kejutan, EXO-SC Rilis Video Musik 'Telephone' Lebih Awal dari Jadwal Album Diluncurkan

Penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024.

Dengan persentase tersebut, maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024. Selain itu, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.

Baca Juga: Bikin Bangga! 5 Anggota BTS Daftar Kuliah Pascasarjana, Alasannya Bukan untuk Hindari Wajib Militer

"Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," bunyi PMK.

Nantinya, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lima tahun ke depan akan dioptimalisasi melalui redistribusi pegawai bagi satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak dan pengembangan kompetensi pegawai.

Namun, apabila dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka Kemenkeu akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Tahan Vicky Prasetyo 20 Hari di Rutan Salemba

Data Kemenkeu memaparkan total pegawai per 1 Januari 2020 sejumlah 82.451 orang. Angka tersebut telah memperhitungkan sejumlah 3.251 orang lulusan PKN STAN 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56.583 orang adalah pegawai laki-laki dan 25.868 pegawai perempuan. Secara komposisi yakni 7:3.

Kemudian, data pegawai berdasarkan kualifikasi pendidikan adalah pegawai dengan pendidikan S1 atau DIV sebesar 33 pesan setara 27.076 orang. Diikuti tingkat pendidikan DIII atau lebih rendah sebesar 32 persen setara 26.611 orang.

Sementara proporsi dalam generasi adalah generasi z sebanyak 25 persen, generasi Y 40 persen, generasi X 29 persen, dan generasi baby boomer 6 persen.*** (Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler