Puan Maharani Terlihat Sholat Berjamaah di Barisan Laki-laki, Buya Yahya: yang Batal Adalah...

16 Mei 2021, 13:43 WIB
Puan Maharani yang sedang melakukan salat Idul Fitri 1442 H berjamaah. /Instagram/puanmaharani

PR INDRAMAYU - Puan Maharani belakangan ini ramai dibicarakan.

Nampak Puan Maharani mengungga fotonya yang tengah beribadah salat berjamaah.

Namun dalam foto tersebut terlihat jika Puan Maharani berdiri satu barisan salat dengan jamaah laki-laki.

Baca Juga: Satu Orang Wisatawan Pantai Tirtamaya Positif Covid-19, Satgas Covid-19 Indramayu Segera Ambil Tindakan

Hal ini langsung jadi sorotan dan ramai dikomentari.

Apakah salat tersbut tetap sah?

Begini jawaban Buya Yahya seperti diberitakan PR Bekasi sebelumnya dalam artikel berjudul Viral! Puan Maharani Salat Berjamaah Sejajar dengan Lelaki Tanpa Pembatas, Sah atau Tidak Salatnya?

Baca Juga: My Hero Academia Chapter 313: Tanggal Rilis, Spoiler, Rangkuman hingga Link Baca Online

Buya Yahya menyebut bahwa memang seharusnya saf wanita berada di belakang lelaki.

"Salat berjamaah pada dasarnya jika ada lelaki dan wanita, wanita adalah di belakangnya," ucapnya.

Akan tetapi, sambung Buya Yahya, jika ternyata wanita itu berada di samping atau satu barisan dengan lelaki, seperti yang biasanya terdapat pada musala-musala di kampung, salatnya tetap sah dengan syarat berikut.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP! Berikut Ini Cara Baru Cek Penerima dan Pencairan Dana BPUM UMKM Rp1.2 Juta

"Tidak usah perlu keras-keras, salatnya sah apalagi ada pembatasnya, itu hanya masalah keutamaan harus di belakang lelaki. Kalau sudah ada pembatasnya aman," ujarnya.

Hanya memang, kata Buya Yahya, ada sebuah riwayat dari Imam Abu Hanifah yang menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Puan Maharani tidak sah.

"Ada riwayat dari Imam Abu Hanifah jika salat lelaki dan wanita satu baris safnya, itu batal. Misalnya ada seorang lelaki dan wanita bersebelahan, yang batal adalah yang kiri, kanan, dan depannya saja," ungkapnya.

Baca Juga: Aldi Taher Jadi Tamu Podcast, Deddy Corbuzier Minta Maaf: Cuma Segitu Kapasitas Berdebat dengan Orang Lain

Maka dari itu, Buya Yahya menyimpulkan bahwa salat yang dilakukan bersebelahan dengan lawan jenis akan tetap sah, namun harus menggunakan pembatas.

"Masalah salat adalah tetap sah, cuman kalau pengen kesempurnaan ya tadi di belakang. Jika ternyata sudah ada musala-musala yang dibagi dua kanan kiri atau pembatasnya membagi dua, selama ada pembatasnya, aman," tuturnya.

"Biarpun satu baris makmumnya gak apa-apa, tapi harus ada pembatas yang benar sehingga tidak dirasakan kalau yang sampingnya itu lawan jenisnya," kata Buya Yahya menambahkan.

Baca Juga: Viral Gara-gara Interaksi dengan Hewan Primata Saat Siaran Langsung, Reporter Bayu Pradhana Minta Maaf

Kemudian, dikutip dari Konsultasi Syariah, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Sebaik-baik saf (barisan di dalam salat) bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Dan sebaik-baik saf bagi wanita adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang paling depan" (HR. Muslim 132, Tirmidzi, no. 224, dan Ibnu Majah, no. 1000)

Lalu menurut keterangan Syaikhul Islam, "Posisi saf wanita di belakang laki-laki adalah aturan yang diperintahkan. Sehingga ketika wanita ini berdiri di saf lelaki (sejajar dengan lelaki) maka statusnya dibenci. Apakah salat lelaki yang berada di sampingnya itu menjadi batal? Ada dua pendapat dalam madzhab hambali dan mazhab yang lainnya.”

Baca Juga: Postingan Akun ‘Miracle’ Diserbu Netizen, Tulis Minta Doa Setelah UTBK Tak Ngaruh ke Hasil

Selanjutnya Syaikhul Islam menyebutkan perselisihan mereka,

Pendapat pertama, salat lelaki yang disampingnya batal, ini pendapat Abu Hanifah , dan pendapat yang dipilih oleh Abu Bakr dan Abu Hafsh di kalangan ulama hambali.

Pendapat kedua, salatnya tidak batal. Ini pendapat Malik, as-Syafii, pendapat yang dipilih Abu Hamid, al-Qadhi dan yang lainnya. (al-Fatawa al-Kubro, 2/325).

Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Berplat B Memaki Petugas Saat Diminta Putar Balik, Hotman Paris: Hotman Tidak Tega

Diantara ulama yang menilai bahwa ini batal, alasannya adalah posisi semacam itu bisa memancing syahwat lelaki.

Ketika salat, manusia sedang bermunajat dengan Allah, karena itu tidak selayaknya terlintas dalam batinnya pemicu syahwat.

Sementara jika sejajar dengan wanita umumnya tidak bisa lepas dari syahwat. Sehingga perintah untuk memposisikan wanita di belakang, termasuk kewajiban salat. Dan jika ditinggalkan maka salatnya batal. (al-Mabsuth, 2/30).

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini Minggu 16 Mei 2021 : Ricky Memiliki Bukti CCTV, Elsa Semakin Terpojok

Lebih lanjut, Imam Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa posisi wanita yang berada di depan lelaki saat salat bertentangan dengan sunnah. Karena yang sesuai sunnah wanita di belakang lelaki.

Namun, jika kondisi darurat memaksa seseorang untuk melakukan hal tersebut, maka hukumnya boleh, jika aman dari munculnya fitnah dalam dirinya, seperti syahwat dan lainnya.*** (PR Bekasi/Ghiffary Zaka)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PR Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler