PR INDRAMAYU - Salat Idul Fitri merupakan ibadah sunnah yang dikerjakan umat Islam saat pagi hari di tanggal 1 Syawal.
Di penghujung bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 ini, masih diselimuti dengan suasana pandemi Covid-19.
Meskipun demikian, ibadah salat Idul Fitri bagi umat Islam adalah salah satu hal yang yang tak boleh terlewatkan.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan Karena Tak Lulus Tes TWK, Mardani Ali Sera: Ada Indikasi Langgar UU
Dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat Islam menunaikan salat Idul Fitri yang umumnya dikerjakan secara berjamaah di ruang terbuka atau di mesjid dan lapangan terbuka.
Tetapi karena ditengah Covid-19, pelaksanaan salat Idul Fitri menurut pemerintah baiknya dikerjakan di rumah masing-masing.
Namun, pelaksanaan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di ruang terbuka asalkan daerah tempat tersebut termasuk ke dalam zona kuning atau hijau dengan tetap memtuhi protokol kesehatan.
Ada perbedaan antara salat Idul Fitri dengan sholat umum lainnya.