Densus 88 Tangkap 3 Eks Petinggi FPI, Diduga Berkaitan dengan Kasus Munarman

5 Mei 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR INDRAMAYU - Adanya dugaan keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman.

Tiga orang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) ditangkap di Makassar oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terror.

Penangkapan tiga orang mantan petinggi FPI tersebut dikonfirmasi benar adanya oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol E Zulpan.

Baca Juga: Ternyata Gunakan Ponsel di Toilet itu Berbahaya, Berikut Dampaknya bagi Kesehatan

“Benar memang, ada tiga (eks) petinggi FPI ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar ya,” kata Zulpan pada Selasa, 4 Mei 2021, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJNEWS.COM.

Zulpan telah mengetahui identitas masing-masing pihak yang tertangkap.

Dia menjelaskan bahwa tiga orang tersebut berinisial AS, AR, dan MU.

Baca Juga: Sentil Bambang Widjojanto yang Sindir KPK, Ferdinand Hutahaean: Kau Kebanyakan Omong Bung

Tetapi dirinya belum menjabarkan keterlibatan dari ketiga orang tersebut dengan Munarman, terlebih dalam kasus terorisme.

Karena selebihnya, Zulpan mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Yang jelas, mereka punya jabatan strategia, informasinya sih ada panglima dan ketuanya ya. Dugaannya terkait kasus Munarman,” Zulpan menambahkan.

Baca Juga: Belum Bertanding, Semua Pemain RANS Cilegon FC Dapat THR hingga 1 Unit Mobil Asalkan Syarat Ini Terpenuhi

Disisi lain, tim Densus 88 Anti-teror melakukan penggeledahan di markas FPI yang bertempat di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar.

Ditemukannya sejumlah barang bukti yang telah diamankan.

Penggeledahan oleh tim Densus 88 Anti-terror merupakan pengembangan dari kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Baca Juga: Viral Wanita Nekat Mudik karena Di-PHK, Menangis saat Diminta Putar Balik oleh Polisi

Sebagaimana berdasar pada kasus Munarman selaku mantan sekretaris FPI.

Munarman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas terlibatnya dalam aksi terorisme yang terjadi pada waktu yang lalu.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler