Cegah Penyalahgunaan, Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Gas Melon 3 kg dan Minyak Tanah

14 April 2021, 06:15 WIB
Gas elpiji 3 kilogram. /Muhammad Nur/

PR INDRAMAYU - Skema pemberian subsidi elpiji 3 kilogram dan minyak tanah disebut-sebut akan diperbaruhi.

Dimana, selama ini yang berlaku adalah pemberian subsidi berbentuk barang atau komoditas.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu membeberkan penggantinya.

Baca Juga: Begini Perhatian Pemkab Indramayu Pada Awak Kapal Barokah Jaya

Menurut Febrio skema baru itu berupa subsidi langsung berbasis rumah tangga penerima.

Sehingga kedepan dapat menghilangkan disparitas harga pasar.

Untuk kebijakan subsidi kedepan akan diberikan secara tertutup.

Baca Juga: Temani Bulan Ramadhan, Yuk Tadarus Surat An-Nas Lengkap dengan Latin dan Terjemahan

Rencananya bakal diberikan dalam bentuk non tunai dengan langsung menyasar rumah tangga.

Seperti keluarga penerima manfaat, usaha mikro, petani, dan nelayan.

Semua itu tentunya telah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra hingga Pisces untuk Rabu 14 April 2021, Suasana Hati Scorpio Buruk

Usulan skema baru ini disampaikan Febrio dalam Rapat Badan Anggaran DPR, Selasa, 13 April 2021.

Tujuan dari skema baru tersebut agar subsidi dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Transformasi subsidi berbasis orang dalam konteks elpiji, misalnya, ini darahkan ke program perlindungan sosial," ujarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions: Chelsea vs Porto, N’Golo Kante Telah Fit

"Kami berharap ini bisa dilakukan mulai tahun 2022," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari jogja.antaranews.com.

Elpiji 3 kilogram yang selama ini mendapatkan subsidi dianggap masih belum tepat sasaran.

Alasannya karena selisih harga jual eceran dan patokan hanya mencapai Rp7.000 per tabung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 14 April 2021 Aries hingga Virgo, Leo Tunjukkan Rasa Cintamu!

Alhasil subsidi komoditas ini menyebabkan elpiji 3 kilogram dapat bebas dibeli masyarakat.

Termasuk dapat dibeli oleh kalangan menangah, sampai kalangan atas yang bukan peruntukannya.

"Kalangan yang menikmati subsidi itu justru yang tidak berhak menerimanya," sebutnya.

"Kondisi ini yang ingin kami perbaiki kedepannya," ujarnya kembali.

Kedepan atau tepatnya pada 2022 gas elpiji 3 kilogram dan minyak tanah akan dijual dengan harga keekonomian. ***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler