Bagaimana Cara Bikin SIM Online? Simak 13 Tahapnya Berikut Ini, Mulai Berlaku 12 April 2021

10 April 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi. Dok DAM / Pixabay/Muhamad Ikhsan/Pixabay/Muhamad Ikhsan

PR INDRAMAYU – Mulai Senin 12 April 2021 mendatang, kita bisa membuat Surat Izin Mengemudi secara online (SIM Online). Ada 13 tahap yang perlu dilalui.

Terdapat 13 tahap untuk membuat SIM Online yang perlu Anda ketahui. Tahap ini berlaku 12 April 2021 nanti.

Kita bisa membuat SIM Online dengan mengikuti 13 tahap berikut, ketentuan ini mulai berlaku pada 12 April 2021 mendatang.

Baca Juga: Judika hingga Anang, Tiara Andini Sebut Satu Nama Juri Indonesian Idol yang Lagunya Tidak Dia Sukai

Adanya ketentuan membuat SIM Online berikut tentu memudahkan kita agar tidak perlu datang ke lokasi pembuatan SIM.

Pengajuan SIM Online ini hanya untuk SIM A dan SIM C. Perangkat yang dibutuhkan adalah telepon pintar (smartphone).

Kita perlu mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) terlebih dahulu di telepon pintar kita tersebut.

Baca Juga: Bintang Drama True Beauty Cha Eun Woo ASTRO Ungkap Tipe Wanita Idealnya, seperti Suzy?

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SIM Online

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah nomor telepon genggam, Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan swafoto (selfie).

Adapun terkait ujiannya, pelaksanaan ujian teori untuk SIM Online ini juga diadakan secara online dan transparan di aplikasi Sinar yang telah diunduh.

Selain ujian teori, akan ada ujian psikologis melalui aplikasi E-Ppsi dan pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes dalam pengajuan SIM Online tersebut.

Baca Juga: Pangeran Philip Tutup Usia, Warganet Bisa Sampaikan Belasungkawa secara Daring

Hanya saja pengajuan SIM Online ini tidak berlaku untuk yang mengajukan SIM baru yang tetap perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

13 tahap membuat SIM Online

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman ANTARA, beirkut 13 tahap membuat SIM Online:

Baca Juga: LINK Live Streaming Jadwal Bola TV Malam Ini: Liverpool Vs Aston Villa, Frankfurt Vs Wolfsburg

  1. Mengunduh aplikasi Sinar.
  2. Melakukan verifikasi nomor HP (OTP).
  3. Melakukan registrasi NIK, SIM, Foto KTP, dan foto selfie.
  4. Melakukan verifikasi NIK dan SIM.
  5. Memilih jenis SIM dan lokasi Satpas.
  6. Melakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  7. Mengisi rekening pengembalian (pembatalan).
  8. Memilih metode pengiriman.
  9. Mengunggah pas foto dan tanda tangan.
  10. Membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan biaya kirim.
  11. Mencetak SIM.
  12. Mengirim SIM.
  13. SIM diterima pemohon.

Pembayaran untuk pengajuan SIM Online dilakukan melalui Bank BRI. Pembayaran ini bisa melalui transfer atau datang langsung ke bank.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler