Menag Yaqut Minta Masyarakat Indonesia Bijak Dalam Bermedsos Untuk Hindari Paham Radikalisme

22 Maret 2021, 11:12 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: Situs Kementerian Agama/

PR INDRAMAYU – Media sosial merupakan pintasan yang digunakan oleh manusia untuk mengakses berbagai informasi demi memenuhi kepentingan pribadi maupun umum.

Tidak sedikit saat ini manusia menggunakan media sosial agar tidak ketinggalan oleh zaman yang terus berjalan.

Namun dari penggunaan media sosial yang berlebihan dapat menyebabkan seseorang menjadi tidak bijak untuk mengeksplor berbagai macam isi di media sosial tersebut sehingga menyebabkan ketimpangan di dalam aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Link Pengumuman SNMPTN 2021, Jangan Sampai Terlewat!

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Quomas menyebut banyak pihak dari elemen masyarakat Indonesia yang terkena dampak negatif dari tidak bijaknya penggunaan media sosial.

Sehingga beberapa pihak terpapar oleh paham radikalisme melalui media sosial ataupun berbagai situs yang diakses secara daring.

Akibat dari terpaparnya oleh paham radikalisme, banyak informasi mengenai keagamaan melalui media online tidak tersaring isi dan maksudnya oleh pengguna media sosial tersebut.

Baca Juga: CPNS Dibuka April 2021, Kemenpan RB Sebut PPPK Guru Diberi Kesempatan 3 Kali Ikuti Tes

“Memang banyak orang-orang yang terpapar radikalisme ini dari media sosial,” ujar Menteri Yaqut seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Senin 22 Maret 2021.

Menteri Yaqut menambahkan bahwa ia juga mendapatkan laporan mengenai dampak dari terpaparnya paham radikalisme.

Hal itu disebutkannya ketika ia bertemu secara langsung dengan mantan narapidana terorisme (napiter) yang mengaku bahwa napiter tersebut bersikap radikal ketika mereka berinteraksi dengan orang-orang yang juga terpapar paham radikalisme melalui media sosial.

Baca Juga: 3 Faktor Man Utd Kalah dari Leicester, Salah Satunya Kesalahan Sektor Belakang

Menteri Yaqut berharap masyarakat Indonesia dapat membatasi kegiatannya dalam mengakses media sosial yang saat ini merupakan bagian dari aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, seseorang yang terpapar radikalisme tidak lain dikarenakan adanya kebiasaan yang selalu berselancar di media sosial tanpa memperhatikan dari sudut pandang yang lain.

Sebuah survey juga membuktikan bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori usia muda menggunakan waktu  hingga tujuh jam untuk berselancar di internet. Padahal masyarakat kategori usia muda lah yang sangat mudah terpapar oleh paham radikalisme, demikian dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Baca Juga: Indonesia Didiskualifikasi BWF dari All England 2021, Jonatan Christie: Kami Kecewa dan Sedih

Menag Yaqut menyatakan bahwa informasi keagamaan yang tidak di filter dengan baik dalam media sosial dapat mempengaruhi pengguna media sosial itu sendiri.

Untuk mengatasi keadaan tersebut, Menteri Yaqut berharap masyarakat dapat berprilaku secara bijak dalam menggunakan media sosial terutama ketika mengakses informasi mengenai keagamaan untuk meminimalisir paham dan perilaku radikal yang intoleran.

Selain itu transformasi digital yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dapat menjadi arahan untuk meminimalisir paham radikal di media sosial maupun internet.

“Kebijakan perilaku sudah seharusnya diarahkan pada transformasi digital, ini tidak ada pilihan lain, sebelumnya Kemenag lebih melakukan transformasi digital untuk syiar-syiar begini,” tegas Menag Yaqut.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler