Usai Pilkada 2020, Satgas Covid-19 Beberkan Catatan dan Evaluasi, Begini Lebih Jelasnya

14 Desember 2020, 09:05 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. /covid19.go.id

PR INDRAMAYU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu.

Pilkada di tengah pandemi Covid-19 tersebut diadakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.

“Saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas, yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkai pilkada tuntas,” ujar Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Yogurt Beku Bisa Jadi Opsi Makanan Penutup, Simak Penjelasan Ahli Nutrisi

Menurut Satgas Penanganan Covid-19, kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol tersebut cukup tinggi.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut hal-hal terkait kepatuhan protokol kesehatan tersebut:

1. Rata-rata tingkat kepatuhan adalah 89-96 persen

2. 95,96 persen memakai masker

Baca Juga: Denny Darko Ramal Syahrini, Sebut Harta Kekayaannya akan Terkuras Karena Hal Ini

3. 90,71 persen masyarakat menjaga jarak dan menjauhi kerumunan

4. Kurang dari 50 persen kepatuhan institusi dan ketersediaan fasilitas penunjang

Data di atas diambil dari hasil pemantauan pada laman bersatulawancovid di 309 kabupaten/kota pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Adanya Dugaan Pengumpulan Dana Teroris Dari Kotak Amal, BNPT dan Polri Lakukan Investigasi

Terkait pelaksanaan pilkada, terdapat sejumlah masalah yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di antara 18.668 masalah di TPS yang dicatat Bawaslu dari Siwaslu adalah:

1. 1.803 TPS kurang dalam perlengkapan pemungutan suara

Baca Juga: [INFO TERBARU] Hasil Real Count Pilkada Indramayu 2020, Nina-Lucky Raih Suara Tertinggi!

2. 1.454 TPS tak miliki fasilitas cuci tangan

3. 1.727 TPS tak memasang Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sekitar area

4. 1.983 TPS tidak memasang informasi daftar pasangan calon

Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu, Berikut 7 Jenis Makanan yang Bisa Cegah Batuk dan Pilek Saat Musim Hujan

5. 1.205 TPS mengalami surat suara tertukar

6. 2.324 TPS mengalami surat suara kurang

7. 5.513 TPS memulai memungut suara lebih dari pukul 07.00

Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Terkini Habib Rizieq di Tahanan, Beberkan Terkait Kesehatan Hingga Makanannya

8. Saksi di 1.487 TPS mengenakan atribut pasangan calon

9. Anggota KPPS yang terpapar Covid-19 hadir di 1.172 TPS

Rekomendasi pengulangan pilkada diberlakukan bagi 58 TPS. Adapun terkait penghitungan suara ulang, hal tersebut diberlakukan untuk 48 TPS.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler