PR INDRAMAYU - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri masih melakukan investigasi dugaan pengumpulan dana jaringan teroris melalui kotak amal.
Hal tersebut diketahui setelah Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Baca Juga: [INFO TERBARU] Hasil Real Count Pilkada Indramayu 2020, Nina-Lucky Raih Suara Tertinggi!
"Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sabtu (12 Desember 2020).
Menurut dia, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal.
"Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum," katanya.
Baca Juga: Tak Banayk Orang Tahu, Berikut 7 Jenis Makanan yang Bisa Cegah Batuk dan Pilek Saat Musim Hujan
Boy mengaku optimistis bisa mengungkap pelaku dan pengorganisir kotak amal yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan teroris.
"Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum," ujar dia.