PR INDRAMAYU – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS, mangkir dari panggilan kedua Polda Metro Jaya. Surat panggilan kedua memuat agenda pemeriksaan dirinya pada Senin, 7 Desember 2020.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari ANTARA, surat tersebut dikeluarkan akibat HRS tidak memenuhi panggilan pertama pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu.
Pemanggilan itu berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa yang melibatkan dirinya pada Sabtu, 14 November 2020.
Baca Juga: Kejar 4 Buronan Terduga Simpatisan HRS oleh Polda Metro, Bareskrim Polri Siap Back Up
Akibat kerumunan tersebut, Satgas Covid-19 pun meminta warga yang menghadirinya untuk menjalani tes Covid-19.
“Seluruh masyarakat yang ikut dalam aktivitas tersebut agar secara sukarela bersedia untuk melakukan swab (usap) antigen yang telah disiapkan oleh pemerintah dan dinas kesehatan DKI Jakarta di sejumlah Puskesmas.
“Hal ini sangat penting agar bisa sesegera mungkin diketahui apakah mereka yang ikut kerumunan tersebut terpapar atau tidak,” ujar Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo.
Baca Juga: Berbekal Senjata Api, 6 Penyerang Polisi yang Ditembak Mati Diidentifikasi Sebagai Laskar Khusus
Tak hanya untuk masyarakat, permintaan untuk menjalani tes juga berlaku untuk HRS. Hal tersebut dinilai perlu untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terkontaminasi atau tidak.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman PMJ News, berikut 4 kontroversi tes swab yang dijalani HRS:
- HRS diam-diam menjalani tes swab
Tes swab dilakukan HRS tanpa memberitahu RS UMMI serta Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor. Tes tersebut dilakukan organisasi sosial MER-C.
Baca Juga: HRS Tak Penuhi Panggilan Kepolisian, Proses Hukum Selanjutnya 'Penjemputan Paksa' Menanti
- MER-C tidak memiliki laboratorium
MER-C tempat HRS menjalani tes Covid-19 dikabarkan tidak terdaftar dalam rujukan sebagai pelaksana tes Covid-19. Tak hanya itu, MER-C pun kabarnya tidak memiliki lab MER-C di Jakarta.
- Diam-diam tinggalkan RS UMMI
HRS justru memilih pergi meninggalkan RS UMMI di tengah kontroversi tes swab yang diikutinya. Ia diduga pergi meninggalkan rumah sakit tersebut lewat pintu belakang gudang obat.
- Hasil tes diminta Pemkot Bogor
Bima Arya selaku Wali Kota Bogor menegur keras RS UMMI. Teguran itu dilandasi ketidaktahuan rumah sakit tersebut terkait tes Covid-19 HRS yang dilakukan MER-C.***