Dia menjelaskan, sejauh ini Pemkab Indramayu terus berupaya mengembalikan uang para nasabah yang menjadi korban kredit macet BPR KR secepatnya.
Salahsatu upaya yang dilakukan adalah menagih para debitur nakal yang berasal dari ASN hingga anggota DPRD Indramayu.
“Tidak zonk, karena saya ikut rapat disini dan ada upaya-upaya dari Ibu Bupati Indramayu, Nina Agustina. Beliau ada di pihak bapak ibu sekalian,” lanjut dia.
Teguh Budiarso menyampaikan, upaya tersebut adalah salahsatu langkah Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Satuan Tugas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (Satgas PDBPA).
“Saya rasa tidak zonk, ini upaya Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Satgas yang dibentuknya,” tandas dia. ***