INDRAMAYUHITS -- Kasus kredit macet yang menerpa Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) menyita banyak publik dan menjadi topik berita nasional
Sejumlah kalangan dari berbagai macam pihak melayangkan tanggapan soal kasus kredit macet yang menerpa Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja, termasuk peneliti Ekonomi dari Universitas Pasundan, Bandung.
Peneliti ekonomi Universitas Pasundan, Bandung, Acuviarta Kartabi, mengaku terkejut dengan angka kredit macet yang sangat besar di BPR KR Indramayu.
Beliau secara tegas mengungkapkan orang yang harus bertanggung jawab soal kasus besar ini.
Dalam pandangannya, kasus kredit macet secara organisasi menjadi tanggung jawab penuh Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas).
Menurutnya, Dirut sebagai pengendali, dianggap lalai. Sementara Dewas sebagai orang yang ditugasi mengawasi juga memiliki andil dalam pengawasan melekat karena kecolongan.