Soal Kasus Kredit Macet BPR KR, Dua Orang Ini Menurut Peneliti Ekonomi Unpas Paling Harus Bertanggung Jawab !

- 1 April 2023, 11:58 WIB
Peneliti Ekonomi dai Universitas Pasundan Bandung ungkap orang yang harus bertanggung jawab soal kasus kredit macet yang menimpa BPR KR Indramayu
Peneliti Ekonomi dai Universitas Pasundan Bandung ungkap orang yang harus bertanggung jawab soal kasus kredit macet yang menimpa BPR KR Indramayu /Dok Pemda Kabupaten Indramayu/

INDRAMAYUHITS -- Kasus kredit macet yang menerpa Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) menyita banyak publik dan menjadi topik berita nasional

Sejumlah kalangan dari berbagai macam pihak melayangkan tanggapan soal kasus kredit macet yang menerpa Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja, termasuk peneliti Ekonomi dari Universitas Pasundan, Bandung.

Baca Juga: PENATAAN TOTAL! Pemkab Bogor Bangun Rest Area untuk Tampung 516 PKL Kawasan Puncak, Juli 2023 Mulai Dibuka

Peneliti ekonomi Universitas Pasundan, Bandung, Acuviarta Kartabi, mengaku terkejut dengan angka kredit macet yang sangat besar di BPR KR Indramayu.

Beliau secara tegas mengungkapkan orang yang harus bertanggung jawab soal kasus besar ini. 

Dalam pandangannya, kasus kredit macet secara organisasi menjadi tanggung jawab penuh Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas).

Menurutnya, Dirut sebagai pengendali, dianggap lalai. Sementara Dewas sebagai orang yang ditugasi mengawasi juga memiliki andil dalam pengawasan melekat karena kecolongan.

Halaman:

Editor: Aris Maya

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x