INDRAMAYUHITS – Para nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja atau BPR KR Kabupaten Indramayu makin khawatir uang yang disimpan tak bisa kembali.
Bahkan, para nasabah BPR KR Indramayu tak yakin saat mendengar penjelasan beberapa pihak, terutama dari unsur pemerintah bahwa dana mereka akan kembali.
Selain karena informasi bahwa nilai kredit macet atau bermasalah mencapai ratusan miliar, juga warga termakan isu yang menyatakan jika melihat kondisi saat ini, maka nasabah bakal gigit jari alias zonk.
Baca Juga: Tak Nyaman dengan Citra Iis Dahlia yang Sombong, Devano: Kalau Ibu Sayang, Stop Gimmick-Gimmick!
Hal itu tampak saat Satpol PP melakukan pencatatan nomor rekening atau pendataan nasabah BPR KR Indramayu.
Upaya tersebut sempat ditentang oleh para nasabah, karena mereka menilai Pemkab Indramayu tak akan bisa mengembalikan uang mereka alias zonk.
Kamis 13 April 2023, saat para nasabah mendatangi Pendopo Indramayu untuk meminta jawaban Bupati Nina Agustina terkait nasib uang mereka.
Saat itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Indramayu pun mendata satu persatu nomor rekening nasabah BPR KR.