Salurkan Bahan Pokok Tidak Sesuai Kualitas, 15 e-Warong Di Indramayu Terpksa Dibekukan

- 2 Agustus 2021, 20:45 WIB
ilustrasi Bantuan pangan nontunai (BPNT). 15 e-Warong di Kabupaten Indramayu terpaksa dibekukan oleh petugas usai ditemukan kecurangan yaitu kualitas bahan pokok tidak sesuai.
ilustrasi Bantuan pangan nontunai (BPNT). 15 e-Warong di Kabupaten Indramayu terpaksa dibekukan oleh petugas usai ditemukan kecurangan yaitu kualitas bahan pokok tidak sesuai. /eviyanti

Baca Juga: Prediksi Jepang U-23 vs Spanyol U-23 Semifinal Olimpiade 2021 Lengkap Dengan Head to Head dan Susunan Pemain

Sekadar informasi, BPNT adalah skema bansos dari Kementerian Sosial dengan menggandeng pihak perbankan, dalam hal ini BNI 46.

Bank yang ditunjuk lalu menggandeng pihak ketiga yang kemudian disebut sebagai pengelola e-Warong. Di e-Warong itulah KPM BPNT mencairkan bantuannya namun tidak berupa uang, hanya berupa barang.

Barang yang dimaksud adalah kebutuhan pokok rumah tangga, diantaranya beras, telur dan daging. Seluruh bantuan nilainya Rp200 ribu per KPM per bulan.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Badminton Olimpiade Tokyo 2021, Anthony Ginting Berjuang Perebutkan Medali Perunggu

Sayangnya, praktik yang terjadi di lapangan selama ini tidak sesuai harapan. Bahan pokok yang disediakan di e-Waroeng sudah ditentukan. KPM pun 'terpaksa' mengambilnya, meski tidak dibutuhkan di keluarga.

Padahal penyediaan bahan pokok seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan KPM. Syaratnya tetap, nilai bahan pokok tidak lebih dari Rp200 ribu per KPM.*** (Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah