PR INDRAMAYU - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu baru-baru ini menyegel e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
Hal itu lantaran Dinsos Kabupaten Indramayu menemukan oknum e-Warong yang bebuat curang.
Minimnya petugas Dinsos di Kabupaten Indramayu ini tentunya menjadi peluang yang dimanfaatkan oleh e-Warong melakuka kecurangan.
Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta 2 Agustus 2021, Malam Ini Elsa Kabur, Bakal Dilindungi Mama Sarah dan Riki?
Sekedar informasi, e-Warong merupakan pihak yang ditunjuk untuk menyediakan dan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, ada oknum e-Warong yang berbuat curang dan melakukan pelanggaran.
Ada yang menyediakan dan menyalurkan bahan pokok tidak sesuai standar kualitas, ada juga oknum e-Warong yang sengaja mengurangi takaran timbangan komoditi tertentu, sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Cirebon Raya dengan judul "Berbuat Curang, Sebanyak 15 e-warong di Indramayu Dibekukan,".
Dalihnya, yakni mencari keuntungan lebih besar. Sehingga mereka melakukan cara akal-akalan terhadap KPM.