Salurkan Bahan Pokok Tidak Sesuai Kualitas, 15 e-Warong Di Indramayu Terpksa Dibekukan

- 2 Agustus 2021, 20:45 WIB
ilustrasi Bantuan pangan nontunai (BPNT). 15 e-Warong di Kabupaten Indramayu terpaksa dibekukan oleh petugas usai ditemukan kecurangan yaitu kualitas bahan pokok tidak sesuai.
ilustrasi Bantuan pangan nontunai (BPNT). 15 e-Warong di Kabupaten Indramayu terpaksa dibekukan oleh petugas usai ditemukan kecurangan yaitu kualitas bahan pokok tidak sesuai. /eviyanti

PR INDRAMAYU - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu baru-baru ini menyegel e-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Hal itu lantaran Dinsos Kabupaten Indramayu menemukan oknum e-Warong yang bebuat curang.

Minimnya petugas Dinsos di Kabupaten Indramayu ini tentunya menjadi peluang yang dimanfaatkan oleh e-Warong melakuka kecurangan.

Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta 2 Agustus 2021, Malam Ini Elsa Kabur, Bakal Dilindungi Mama Sarah dan Riki?

Sekedar informasi, e-Warong merupakan pihak yang ditunjuk untuk menyediakan dan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, ada oknum e-Warong yang berbuat curang dan melakukan pelanggaran.

Ada yang menyediakan dan menyalurkan bahan pokok tidak sesuai standar kualitas, ada juga oknum e-Warong yang sengaja mengurangi takaran timbangan komoditi tertentu, sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Cirebon Raya dengan judul "Berbuat Curang, Sebanyak 15 e-warong di Indramayu Dibekukan,".

Baca Juga: Jadwal Vaksin di Kabupaten Majalengka Besok Selasa 3 Agustus 2021, Ada di Puskesmas, Sekolah dan Balai Desa

Dalihnya, yakni mencari keuntungan lebih besar. Sehingga mereka melakukan cara akal-akalan terhadap KPM.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x