Skor yang diraih tata kelola keuangan desa di Indramayu mencapai 88,5 persen, demikian pernyataan Sugeng kepada Diskominfo Indramayu.
Indikator tata kelola keuangna desa adala implementasi sistem keuangan desa (siskeudes) yakni 100 persen.
Baca Juga: Prakiraan Hujan Indonesia 25-27 Maret 2021: Sulteng, Sulsel, Sultra Berpotensi Hujan Lebat
Indikator lainnya adalah implementasi sistem pengawasan keuangan desa (siswakeudes) 0 persen dan pengawasan 100 persen, dan publikasi dana desa 92,50 persen.
Terkhusus dana desa, terdapat sub indikatornya yakni publikasi Alokasi Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 100 persen, dan publikasi laporan pertanggung jawbaan APBDes 85 persen.
Adapun indikator implementasi siskeudes adalah laporan keuangan melalui siskeudes 100 persen, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) melaui siskeudes 100 persen.
Baca Juga: Ada The Penthouse 2 dan 2 Film Thriller, Ini Jadwal Acara Trans TV Kamis 25 Maret 2021
Terkait siswakeudes, Sugeng menyatakan belum semua kabupaten atau kota di Jawa Barat yang menerapkannya.
Siswakeudes merupakan aplikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
“Untuk Jawa Barat yang menjadi role model baru di Kabupaten Sukabumi,” tutur Sugeng.***