Jelang Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad, Ridwan Kamil Imbau Warga untuk Tidak Berlibur

- 23 Oktober 2020, 16:49 WIB
Ridwan Kamil gubernur Jawa barat: Ridwan Kamil minta pihak BJB untuk segera melobi agar ada penambahan dana lewat BJB mengingat UMKM masih menemukan kendala.
Ridwan Kamil gubernur Jawa barat: Ridwan Kamil minta pihak BJB untuk segera melobi agar ada penambahan dana lewat BJB mengingat UMKM masih menemukan kendala. /PRMN/doc humas Pemprov

PR INDRAMAYU – Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri memuat ketentuan hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober. Pada tanggal tersebut, terdapat peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.

Selain itu, terdapat cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur tersebut ada pada Rabu sampai Jumat. Oleh karena itu, akan ada libur panjang akhir pekan menutup Oktober 2020 tersebut.

Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota. Ia menyarankan masyarakat untuk menahan diri dari aktivitas berlibur tersebut diakibatkan pandemi Covid-19 yang masih belum mereda.

Baca Juga: Gelar Upacara Bendera, Ketua MWCNU Sukagumiwang Indramayu Sampaikan Tantangan Baru Santri

Ia menyampaikan hal tersebut pada konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok, pada Kamis 22 Oktober 2020. Dalam mengisi libur panjang tersebut, Ridwan Kamil menyarankan warga untuk berkumpul atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggal.

"Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan," ujar pria yang kerap disapa Kang Emil, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, jabarprov.go.id.

Imbauan tersebut berkaca dari libur panjang Iduladha pada akhir Juli 2020 lalu. Kala itu banyak warga bepergian ke kampung halaman atau ke tempat wisata, akibatnya adalah banyak terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Vaksin Covid-19 Dapat Merusak DNA Seseorang, Berikut Klarifikasinya

Pemprov Jabar melakukan langkah antisipasi dalam menghadapi lonjakan kerumunan warga pada momen libur panjang menutup Oktober tersebut. Langkah tersebut di antaranya adalah memaksimalkan protokol kesehatan sekaligus kapasitas tempat wisata di seluruh Jabar.

"Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi.

“Dan kepada (warga) yang terpaksa harus pergi (berlibur atau ke luar kota), tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," tutur Kang Emil.

Baca Juga: Pembelian Vaksin Covid-19, Dinkes Jabar Ungkap Kebutuhan Vaksin Warganya Singgung Rentan Usia

Langkah lain yang dilakukan Pemprov Jabar adalah mengantisipasi keramaian yang ditimbulkan jalur Puncak Bogor dan Cianjur. Keduanya sering menjadi lokasi berlibur warga yang berasal dari Jakarta.

Saat kapasitas pergerakan warga sudah melebihi batas atau volume tertentu, beberapa tindakan penyekatan akan dilakukan Pemprov Jabar.

"Pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan tapi tidak 100 persen, hanya di jam-jam tertentu. (Penutupan) itu pasti kami ulangi, apalagi long weekend ini terdeteksi potensi (orang berlibur) yang sangat besar.

Baca Juga: Tak Hanya Corona, Tiongkok Temukan Virus Sads-Cov pada Babi yang Berpotensi Menular ke Manusia

"Jadi saya juga imbau kepada warga Jakarta, ikuti imbauan pemerintah, kalau bisa tidak dulu memaksakan diri ke Puncak atau Cianjur.

"Maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumah masing-masing. (Berlibur atau ke luar kota) tidak dilarang, tapi kami punya kapasitasnya. Jika sudah berlebih, pasti kami tutup," ujar Kang Emil.

Gubernur Jawa Barat berharap antisipasi tersebut tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat saat memasuki November nanti.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x