Bawaslu Temukan 64 Pelanggaran Kampanye di Jabar, Terbanyak Ada di Indramayu

- 10 Oktober 2020, 16:02 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu /

4. Kabupaten Pangandaran 6 pelanggaran

5. Kabupaten Sukabumi 3 pelanggaran

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Rumah Puan Maharani Dibakar Pendemo, Benarkah?

6. Kabupaten Tasikmalaya satu pelanggaran

7. Kabupaten Cianjur satu pelanggaran

Pelanggaran yang dilakukan seperti kapasitas orang yang hadir melebihi batas yaitu sebanyak 50 orang, mendapati peserta yang tidak menggunakan masker, dan mengabaikan pembatasan sosial maupun fisik.

Baca Juga: Jalan Protokol Cirebon Ditutup, Berikut Beberapa Jalan yang Dialihkan

Maka, dia mengimbau kepada para pasangan calon kepala daerah agar menggelar pertemuan kampanye dilakukan secara daring. Karena pertemuan terbatas dinilai masih berpotensi mengalami pelanggaran.

"Kalau yang pertemuan terbatas itu pertama metodenya pencegahan di lapangan, lalu peringatan dengan surat tertulis, sampai penghentian kegiatan, itu sudah banyak berlangsung," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Mitha Paradilla Rayadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah