2. Selasa, 21 September 2021 di Desa Leuwimunding, Majalengka Jawa Barat
3. Rabu, 22 September 2021 di Desa Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat
4. Kamis, 23 September 2021 di Tirta Indah Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat
5. Jumat, 24 September 2021 di Desa Yanjungsari, Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat
Adapun persyarat yang harus dibawa jika ingin memperpanjang pajak kendaraan bermotor melalui SIM keliling di Kabupaten Majalengka:
Baca Juga: Marak Pembajakan Film Indonesia di Aplikasi TikTok, Ernest Prakasa: Belum Menunjukkan Niat Serius
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) lama yang belum habis masa aktifnya dan di fotokopi
Itulah informasi mengenai jadwal serta persyaratan untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui program SIM keliling.