PR INDRAMAYU - Satpas Polrestabes Bandung kembali menggelar pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung pada hari ini Jumat, 3 September 2021, tersedia jadwal dan lokasi pelayanannya dalam artikel ini.
Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung hari ini Jumat, 3 September 2021 hanya melayani calon pemohon yang akan memperpanjang SIM A dan C.
Sesuai jadwal SIM Keliling di Kota Bandung pada hari ini, terdapat tiga lokasi pelayanan yang tersebar di wilayah yang berbeda.
Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka semua pelayanan SIM Keliling digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi 3-4 September 2021 dengan Jenis Sinovac dan Pfizer
Berikut syarat dan ketentuan memperpanjang SIM di SIM Keliling Kota Bandung sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1 pada 3 September 2021.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebih dari masa berlakunya;
2. KTP asli atau SUKRT (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopi KTP;
3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia;