Terminal Jatijajar Depok Bakal Hentikan Operasional Sementara, Catat Waktu dan Tanggal

- 1 April 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi penumpang bus di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi penumpang bus di tengah pandemi Covid-19. /Antara Jatim/Louis Rika/Eg

PR INDRAMAYU - Demi mendukung program pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021, Terminal Jatijajar Depok untuk sementara waktu akan menghentikan operasionalnya.

Alhasil, layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) sampai antar-kota dalam provinsi (AKDP) tak lagi dapat melayani penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menuturkan penghentian sementara ini akan berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Baca Juga: Soal Trauma Healing untuk Korban, BPBD Indramayu: Kita Berharap Anak-anak Bisa Kembali Ceria

"Ini merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ)," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari jabar.antaranews.com, Kamis, 1 April 2021.

"Serta sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat," ucapnya menambahkan.

Agar arahan ini berjalan optimal, mereka masih menunggu aturan teknis dari pusat.

Baca Juga: Deretan Zodiak Paling Beruntung April 2021, Aries: Aura Positif Berdiri di Sekitarmu

Salah satunya pengaturan adanya penyekatan atau cek poin yang ditahun sebelumnya pernah dilakukan.

Alhasil pada waktu penghentian operasional terminal, Dadang mengharapkan kerja sama masyarakat agar tidak melakukan perjalanan.

Mengingat sampai saat ini pandemi Covid-19 masih belum terselesaikan.

Baca Juga: Lawan Aksi Teror di Makassar dan Mabes Polri, Ridwan Kamil: Kita Tidak Akan Pernah Kalah oleh Terorisme!

Yang paling penting, Dadang meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ke luar daerah, atau mudik sebelum dan sesudah waktu tersebut.

Namun kata Dadang, ketetapan tersebut tak berlaku jika masyarakat mengalami keadaan mendesak.

Contoh keadaan mendesak itu seperti adanya keluarga yang wafat atau keperluan lainnya.

Baca Juga: Munculnya Aksi Teror, Azis Syamsuddin: Polri Tingkatkan Pengawasan Objek Vital

"Kebijakan tersebut dikecualikan bagi penumpang yang dalam keadaan mendesak," sebutnya.

"Sebab layanan bus AKAP dan AKDP tetap disediakan," ucapnya kembali.

Khusus untuk layanan emergency ini, masyarakat dapat mendatangi layanan bus yang ada di Terminal Pulo Gebang. ***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x