PR INDRAMAYU – Saat ini, konten dimedia sosial saat ini telah diawasi oleh polisi virtual.
Konten-konten yang terindikasi membuat ujaran kebencian serta hoaks akan diberi peringatan oleh polisi virtual.
Salah satu media sosial yang akan dipantau oleh polisi virtual adalah aplikaasi WhatsApp.
Dikutip PikiranRakya-Indramayu.com dari Tribrata News, polisi virtual akan memantau pengguna WhatsApp yang diduga membuat konten ujaran kebencian serta menyebarkan hoaks.
Baca Juga: Gunakan Senjata Api Mainan, Polisi Berhasil Menangkap Delapan Orang Tersangka Curanmor di Cianjur
Konten-konten tersebut akan diawasi dan ditindak lanjuti oleh pihak polisi virtual, jika mendapat laporan terakit konten yang terindikasi menyebarkan ujaran kebencian akan segera dilaporkan.
Saat ini sudah ada satu konten WhatsApp yang dilaporkan karena memuat konten yang menyebarkan ujaran kebencian.
Kabar pelaporan tersebut telah dibenarkan oleh Kabag Panum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Solskjaer Berharap 5 Pemainnya Kembali Ketika Man Utd Bertemu AC Milan di Liga Europa