Kunjungi Mahkamah Konstitusi, Kapolri Listyo Sigit Bahas Tilang Elektronik

- 2 Februari 2021, 21:00 WIB
Kunjungan Kapolri Listyo Sigit ke MA, Dukung ETLE  dilaksanakan
Kunjungan Kapolri Listyo Sigit ke MA, Dukung ETLE dilaksanakan /pmjnews/

PR INDRAMAYU - Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga kini masih terus berlanjut, usai dirinya dilantik menjadi pemimpin di Korps Bhayangkara.

Kali ini, Listyo Sigit menemui Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin di Kantor Mahkamah Agung, pada Selasa 2 Februari 2021.

Jenderal Listyo menyampaikan hasil pembahasan dirinya dengan Ketua Mahkamah Agung.

Baca Juga: PPKM Dinilai Tidak Efektif Tekan Covid-19, Sufmi Dasco: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Rencan Libur Panjang

Salah satunya yang dibahas dalam pertemuan itu yakni perihal tilang elektronik yang merupakan program dari Jenderal Listyo.

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan seperti masalah tilang elektronik," ungkap Jenderal Listyo Sigit dalam keterangan pers di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Program tilang elektronik ini merupakan program yang dicanangkan oleh Jenderal Listyo yang masih memerlukan banyak penyesuaian.

Baca Juga: Gugat Cerai dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya Malah Mangkir dalam Sidang Perdana!

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tutur Listyo.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x