Oknum ASN yang Buang Surat Tilang saat Razia Mengaku Terburu-buru, SIM-nya Disita Polisi

- 24 Juli 2020, 11:22 WIB
Ulah ASN ini bikin geram kepolisian pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, melaju di jalur busway hingga buang surat tilang yang ia terima
Ulah ASN ini bikin geram kepolisian pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, melaju di jalur busway hingga buang surat tilang yang ia terima /Antara

PR INDRAMAYU - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) membuang kertas tilang yang diberikan polisi pada razia Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis pagi, 23 Juli 2020.

Pria yang diketahui berinisial FTD (39) ini merupakan seorang warga Pondok Ranggon, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polisi membenarkan bahwa yang bersangkutan bekerja di salah satu instansi pemerintah di Jakarta.

Baca Juga: Ungkap Tabir Tewasnya Editor Metro TV, Polisi: Dalam Waktu Dekat, Satu atau Dua Hari Akan Diumumkan

"Benar dia itu orang instansi," ujar Panit Uray Satlantas Polrestro Jaktim Iptu Sigit Kris di Jakarta dilansir Kantor Berita Antara.

Kronologi perlawanan FTD terhadap polisi lalu lintas bermula saat mobil Toyota Avanza biru bernomor polisi B 1520 WZQ melintas di jalur Busway TransJakarta di Jalan Mayjen Sutoyo.

Sementara, sat itu sejumlah polisi sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 perdana dalam rangka pengawasan ketertiban lalu lintas.

Baca Juga: Catherine Wilson Sebut Pakai Narkoba karena Sepi Job, Tapi Setiap Transaksi Perlu Uang Rp3 Juta

Saat dilakukan penilangan oleh petugas, FTD beralasan sedang terburu-buru menuju kantor.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x