Keputusan Pleno Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Nomor 2 Unggul Perolehan Suara

- 16 Desember 2020, 16:37 WIB
hasil akhir rekapitulasi suara KPU Kabupaten Tasikmalaya
hasil akhir rekapitulasi suara KPU Kabupaten Tasikmalaya /kpu

PR INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyampaikan pasangan calon nomor urut 2 petahana Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin memperoleh suara terbanyak,

Hal tersebut berdasrkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya 2020.

"Rapat pleno berjalan dengan tertib sehingga pleno bisa dilaksanakan satu hari lebih, yang unggul adalah calon nomor urut 2," kata Kepala KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu.

Baca Juga: Hasil Operasi Gabungan di Indramayu, 156 Orang Kedapatan Langgar Protokol Kesehatan

Ia menuturkan KPU Tasikmalaya sudah melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15 Desember 2020) kemudian diumumkan hasil perolehan suara pada Rabu dini hari.

Selama pelaksanaan rekapitulasi penghitungan dari masing-masing kecamatan, kata Zamzam, berlangsung lancar, tidak ada kendala hingga akhirnya diketahui peserta Pilkada Tasikmalaya yang memperoleh suara unggul dibandingkan tiga pasangan peserta pilkada lainnya.

"Pada hari ini Rabu kita selesaikan pleno, kita rampungkan dalam satu hari," kata Zamzam.

Baca Juga: Laporan Terbaru dari Kemenlu, Tambahan 12 WNI di 6 Negara Terpapar Covid-19 dan Berikut Rinciannya

Ia menyebutkan perolehan suara masing-masing peserta Pilkada Tasikmalaya yakni pasangan nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya meraih 221.924 suara atau 22,64 persen, kemudian nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana)-Cecep Nurul Yakin memperoleh 315.332 suara atau 32,19 persen.

Selanjutnya pasangan nomor urut 3 dari jalur perseorangan yakni Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma mendapatkan 113.571 suara atau 11,59 persen, terakhir pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz memperoleh 308.259 suara atau 31,47 persen.

KPU Kabupaten Tasikmalaya belum meresmikan pasangan terpilih pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 karena masih memberikan waktu kepada peserta pilkada lainnya yang keberatan untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Usai Tabrak Dua Kendaraan Roda Empat, Video Salshabilla Adriani di Warung Ini Mendadak Viral

Zamzam menegaskan KPU Tasikmalaya akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan pilkada terpilih setelah ada ketetapan putusan dari MK.

"Nanti KPU Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan rapat pleno untuk penetapan pasangan pilkada terpilih dengan jadwal menunggu dulu buku registrasi perkara dari MK," kata Zamzam.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x