Ridwan Kamil Tegaskan Larangan Tahun Baru di Jawa Barat, Perayaan Indoor Bisa Jadi Solusi Asalkan...

- 15 Desember 2020, 15:25 WIB
 Ilustrasi perayaan malam tahun baru 2021.*
Ilustrasi perayaan malam tahun baru 2021.* /Pixabay/nickgesell/

PR INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwasannya Pemerintah Jawa Barat melarang perayaan tahun baru 2021.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, pada 14 Desember 2020.

Menurut Gubernur Jawa Barat ini, pelarangan perayaan tahun baru tersebut atas dasar upaya untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Membanggakan! Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI Sebanyak Tiga Kali

"Kami sudah putuskan melarang perayaan tahun baru. Intinya untuk menghindari kerumunan, karena dari pengalaman, libur panjang kemarin menyumbang peningkatan kasus Covid," kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pelarangan tahun baru ini telah disepakati juga oleh para gubernur lainnya.

Meskipun tempat wisata tetap dibuka, nantinya akan ada kebijakan yang mewajibkan pengunjung menunjukkan hasil rapid test.

Baca Juga: Pesan Raffi Ahmad: Kalau Kita Berhasil, Boleh Senang, Tapi Jangan Terlalu Senang

"Terutama pengunjung dari daerah zona merah, harus menunjukan bukti hasil rapid test anti gen. Kalau di Bali menerapkan swab, sementara kita cukup dengan rapid anti gen" ujarnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x