PR INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat menyampaikan, zona merah leveling kasus Covid-19 di Jawa Barat bertambah menjadi 8 daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Komite di Gedung Sate, pada Senin 14 Desember 2020.
"Zona merah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Karawang. Kabupaten Bekasi malah turun dari zona Kuning" ujar Ridwan Kamil.
Maka, menurut Ridwan Kamil kepada daerah yang berada di zona merah ini terus memperhatikan potensi negatif yang akan terjadi apabila tak segera diantisipasi.
Akan tetapi, kabar baiknya angka-angka presentasi yang lainnya cukup baik.
"Angka kesembuhan masih di angka 82 persen, kematian 1.6 persen okupansi RS 75 persen. Kita juga sudah menyiapkan 15 gedung untuk isolasi, ditambah ada pernyataan dari Pak Kasad, Pak Andika bahwa Pusdik-Pusdik akan disumbangkan sebulan ke depan untuk ruang isolasi jika diperlukan" jelas Ridwan Kamil.
Menyinggung soal vaksinasi, menurut survei, sebagai besar masyarakat di Jawa Barat telah mengetahui tentang vaksin Covid-19.
"Jadi sekitar 93 persen masyarakat sudah mengetahui tentang vaksinasi, Saya kira ini sosialisasi baik terima kasih rekan media. Kemudian dari hasil survey itu yang tidak bersedia divaksin hanya 9 persen, yang belum memutuskan 43,8 persen dan yang sudah yakin ingin divaksin 47,1 persen" imbuhnya.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Pemprov Jabar, menurut kebijakan dari pemerintah pusat, saat ini vaksinasi nantinya akan dibagi menjadi 2 yakni masyarakat menengah ke bawah dibiayai pemerintah, yang kelas atas vaksinasi mandiri.***