Geledah Rumah Mewah, KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR Kota Banjar

- 14 Desember 2020, 15:06 WIB
Gedung KPK Jakarta
Gedung KPK Jakarta /galamedianews

PR INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di salah satu rumah mewah milik pihak swasta pada Sabtu (12 Desember 2020) lalu.

Penggeledan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastuktur terhadap Dinas PUPR Kota Banjar, Tahun Anggran 2012-2017.

Baca Juga: Hujan Deras Perlu Diwaspadai, Aliran Lahar Dingin Gunung Semeru Meningkat

“Dari hasil penggeledahan itu kita menemukan dan mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (14 Desember 2020).

Ali juga menyebutkan dari hasil penemuan dokumen itu, pihaknya akan mendalami lebih lanjut sekaligus dijadikan barang bukti.

Baca Juga: Yuk Cek Daerahmu! Berikut Peringatan Dini Cuaca Besok dan Lusa 15-16 Desember 2020

"Penyidik akan melakukan analisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud," ucap Ali.

Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjar.

Tim penyidik sebelumnya juga menggeledah rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, serta kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x