Penderita ODGJ di Kota Ini Dipasung Bertahun-tahun, Kini Dibebaskan Program Terobosan 'Ketepel Oy'

- 28 November 2020, 23:04 WIB
Ilustrasi dipasung.
Ilustrasi dipasung. //Pixabay

Selain itu kata dia, sebelumnya seorang penderita pasung lain di wilayah itu telah lebih dulu mendapat perawatan di RS Marzoeki.

Menurut dia, dari 17 penderita ODGJ di wilayah itu, dua di antaranya penderita pasung, sisanya ODGJ sebagian sudah tertangani.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5 Miliar Serentak di Tujuh Kantor Pengawasan Jawa Barat

Guna melakukan pembebasan ODGJ khususnya yang dipasung, prosesnya cukup panjang.

"Diperlukan kesabaran dan ketelatenan dalam penanganan ODGJ, banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum dilaksanakan rujukan," katanya.

Semua pihak, kata dia, harus bekerja sama melengkapi data kependudukannya, mempersiapkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan persetujuan keluarga.

Baca Juga: Ono Surono: Pak Ajay Tidak Makan Uang Rakyat, Istilahnya Kita Tergelincir di Jalan yang Rata

Selain itu, diperlukan juga edukasi keluarga dan mempersiapkan lingkungan nanti saat kepulangan pasien dari perawatan.

"Alhamdulillah tahun 2020, program Ketepel Oy sukses membebaskan 2 penderita pasung di wilayah kerja kami. Semoga dapat segera pulih, produktif dan mandiri.Tentunya kami dan tim Ketepel Oy akan tetap melakukan pemantauan," ujar dia.

Ditambahkan Budy, ODGJ mempunyai hak yang sama seperti pasien penyakit lainnya dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan guna meningkatkan kualitas hidup menjadi baik dan mempertahankannya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x