Penderita ODGJ di Kota Ini Dipasung Bertahun-tahun, Kini Dibebaskan Program Terobosan 'Ketepel Oy'

- 28 November 2020, 23:04 WIB
Ilustrasi dipasung.
Ilustrasi dipasung. //Pixabay

PR INDRAMAYU - Dua orang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Tasikmalaya dipasung selama bertahun-tahun oleh keluarganya sendiri.

Kejadian yang menyedihkan ini terjadi di Kampung Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmaaya.

Namun kini dua penderita ODGJ tersebut telah dibebaskan, setelah melalui pendekatan Holistik terhadap penderita gangguan jiwa oleh pihak UPTD Puskesmas Sukalaksana.

Baca Juga: Belum Terima Bayaran, Pekerja Bangunan Ini Nekat Hancurkan Rumah yang Telah Dibangunnya

Hal itu diungkap langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas Sukalaksana dr. Budy Nugraha, MM pada Sabtu, 27 November 2020.

"Caranya dengan meningkatkan peran lintas sektoral dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan jiwa," ujarnya sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Dua ODGJ Dipasung Bertahun-tahun oleh Keluarga, Tim Ketepel Oy Kota Tasikmalaya Beraksi'.

Dalam terobosan program kegiatan terpadu penanganan ODGJ di wilayah kerja UPTD Puskesmas Sukalaksana yang diberi nama Ketepel Oy tersebut, Puskesmas dibantu oleh pemerintah Kelurahan Sukarindik, Kapospol Bungursari, Babinsa, LPM, karang taruna, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Nonaktif Budi Budiman Dipanggil Penyidik, Berkas Kasus Suap Dinilai Lengkap

"Kamis kemarin kami juga sudah mengevakuasi pembebasan ODGJ yang dipasung di wilayah Kelurahan Sukarindik atas nama S usia 37 tahun, untuk mendapatkan penanganan rawat inap di Rumah Sakit Marzoeki di Bogor," kata dia.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x