PR INDRAMAYU – Layanan SIM Keliling akan hadir di beberapa lokasi di Kota Bandung pada hari ini Rabu, 25 Agustus 2021 sesuai dengan jadwal.
Pada jadwal layanan SIM Keliling hari ini, akan ada tiga lokasi di Kota Bandung yang dijadikan tempat layanan.
Masyarakat dapat datang ke salah satu lokasi di Kota Bandung dan meminta layanan memperpanjang SIM A dan C di SIM Keliling.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa, 24 Agustus 2021, Pilih Salah Satu Lokasi
Saat situasi pandemi, layanan SIM Keliling memiliki aturan tambahan terkait pelayanan.
Oleh karena itu, ketahui aturan dan ketentuan layanan SIM Keliling Kota Bandung dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
Terdapat tiga titik pelayanan SIM Keliling Online di Kota Bandung.
1. Gerai SIM Online Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta.
2. Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3.
3. BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djunjunan.
Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB.***