PR INDRAMAYU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Majalengka kembali memberi jadwal SIM Keliling terbaru untuk warga Majalengka dalam waktu dekat ini.
Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka akan melayani calon pemohon yang akan memperpanjang SIM A dan C.
Simak berikut merupakan jadwal SIM Keliling di Kabupaten Majalengka dari tanggal 23 hingga 27 Agustus 2021, ketahui tiap lokasinya.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @satlantasmjlk, ketahui syarat dan ketentuan di bawah ini yang harus dipenuhi sebelum calon pemohon mengajukan perpanjangan SIM A dan C.
1. Membawa fotocopy KTP dan SIM lama yang belum habis masa aktifnya; dan
2. Menerapkan protokol kesehatan selama di lokasi pelayanan SIM Keliling.
Baca Juga: Prediksi Napoli vs Venezia di Serie A Italia Lengkap dengan Prakiraan Skor Akhir
Untuk jadwal SIM Keliling lengkapnya di Kabupaten Majalengka, simak sebagai berikut: