PR INDRAMAYU –SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung hadir kembali pada 23 hingga 28 Agustus 2021, jadwal dan lokasi lengkap tersedia.
Terdapat beberapa lokasi di Kota Bandung untuk dapat melaksanakan layanan SIM Keliling sesuai jadwal pada 23 hingga 28 Agustus 2021.
Tak hanya itu, layanan SIM Keliling juga sangat memperhatikan protokol kesehatan bagi pengunjung yang ingin memperpanjang SIM A dan C.
Beberapa aturan disesuaikan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Berikut aturan dan ketentuan jika ingin datang ke layanan SIM Keliling di Kota Bandung dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: Update Kode Redeem ML ‘Mobile Legends’ 23 Agustus 2021, Dapatkan Hadiah Gems hingga Coins
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.