PR INDRAMAYU – Layanan untuk memperpanjang SIM A dan C, yakni SIM Keliling di Kota Bandung hadir pada hari ini Selasa, 24 Agustus 2021, jadwal dan lokasi tersedia.
SIM Keliling untuk wilayah Kota Bandung akan adai di beberapa lokasi pada hari ini.
Memang SIM Keliling untuk Kota Bandung ini hanya melayanai perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM yang Telat Akibat PPKM, Simak Persyaratnya
Sementara itu, untuk yang ingin membuat SIM baru dapat langsung ke Polrestabes Bandung.
Ketahui terlebih dahulu aturan protokol kesehatan dan syarat yang harus dipenuhi jika ingin memperpanjang SIM A dan C di layanan SIM Keliling Kota Bandung dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
Baca Juga: 5 Obat Terbaik untuk Mengurangi Mata Bengkak karena Menangis
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.