PR INDRAMAYU - Setelah didepak oleh Facebook, Donald Trump tampaknya akan diizinkan untuk aktif dan memposting kembali melalui akun Facebook miliknya.
Kabar ini diketahui dari pihak Facebook Inc yang mengatakan bahwa akan mengumumkan dalam beberapa minggu ke depan mengenai apakah Donald Trump akan diizinkan untuk memposting lagi di Facebook dan Instagram.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Bloomberg, berdasarkan putusan Dewan Pengawas Facebook baru-baru ini, tampaknya platform media tersebut siap untuk mengakhiri penangguhan Facebook atas Donald Trump yang dimulai setelah kerusuhan Capitol pada 6 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Uni Eropa Beri Sanksi China Atas Terjadinya Pelanggaran HAM, Negeri Tirai Bambu Membalasnya
Bersamaan dengan pencabutan penangguhan tersebut, dengan demikian mantan presiden AS ini akan masuk kembali ke media sosial dan kembali mendukung upayanya untuk tetap menjadi tokoh dominan di Partai Republik AS.
Nampaknya ini akan berdampak pada jejaring yang lebih luas lagi, dimana hal ini bisa membentuk kembali cara pidato politik yang berbahaya untuk 2,8 miliar pengguna Facebook, sehingga akan lebih sulit bagi perusahaan untuk menghapus konten berbahaya dan aktor jahat di baliknya.
Keputusan perusahaan untuk pro-Donald Trump juga dapat memengaruhi platform media sosial lain, termasuk Twitter dan YouTube, yang secara permanen melarang mantan presiden tersebut untuk aktif kembali.
Diketahui bahwa pihak Twitter pada 4 Maret 2021 lalu mengatakan akan mengakhiri penangguhan Donald Trump setelah risiko kekerasan politik yang terjadi di AS kembali surut.