PR INDRAMAYU - Sosial media Twitter kemarin, Kamis 7 Januari 2021 mengumumkan langkah yang mengejutkan bagi masyarakat dunia.
Pasalnya, platform microblog itu menempuh jalan mengunci akun Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena melanggar kebijakan Twitter.
"Hal ini berarti akun @realDonaldTrump akan dikunci selama 12 jam setelah cuitan-cuitan ini dihapus. Jika cuitan tidak dihapus, akun akan tetap terkunci," cuit @TwitterSafety.
Baca Juga: Begini Titik Masuk Hacker Incar Karyawan WFH, Jangan Sampai Kecolongan!
Sebagaimana diketahui, akun @realDonaldTrump merupakan akun pribadi orang nomor satu di Amerika Serikat itu, berbeda dengan akun Presiden AS @POTUS.
Trump aktif mencuit menyuarakan berbagai pandangannya terkait pemerintahan di akun pribadinya itu.
Dilansir Kantor Berita Antara, Twitter kedapatan menghapus tiga cuitan di akun pribadi milik Trump.
Baca Juga: Waspada Hacker Saat Covid-19 Incar Karyawan WFH, Targetnya untuk Mencuri Data!
Menurut Twitter, akun tersebut secara berulang melanggar Kebijakan Integritas Sipil mereka, setelah kerusuhan di Washington D.C.