Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 6 Oktober 2021, Ada Film Logan Lucky pada Hari Ini
Beberapa pendapat ulama yang memperbolehkan maulid Nabi di antaranya seperti pendapat Ibnu Hajar al-Haithami yang berkata:
“Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam”.
Sedangkan menurut pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi), yaitu:
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 24 Oktober 2021, Cocok Dipasang di Medsos
“Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah saw. dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah saw. kepada seluruh alam semesta”.
Fenomena tradisi Maulid Nabi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir semua belahan dunia Islam merayakannya.
Oleh sebab itu, sebagai umat Islam agar selalu menjaga perayaan maulid Nabi ini tidak melenceng dari aturan agama yang sebenarnya.
Baca Juga: Prediksi Korea Selatan vs Suriah di Kualifikasi Piala Dunia 2022 pada 7 Oktober 2021
Demikian penjelasan mengenai bagaimana hukum memperingati maulid Nabi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menurut MUI untuk bisa dijadikan pertimbangan.***