Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Menurut MUI, Lengkap Beserta Dalilnya

- 6 Oktober 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW. Berikut ini penjelasan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam lengkap dengan dalil dan terjemahannya.
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW. Berikut ini penjelasan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam lengkap dengan dalil dan terjemahannya. //Pixabay//Matponjot

PR INDRAMAYU – Pada 18 Oktober 2021 mendatang, bertepatan pada 12 Rabiul Awal 1443 H merupakan peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang wajib dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Namun, tak sedikit dari sebagian masyarakat masih meragukan tentang bagaimana hukum dari memperingati Maulid Nabi ini.

Ketentuan hukum dari peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah dijelaskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Prediksi Mali vs Kenya di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2022 Beserta Line Up dan Skor Akhir

Simak penjelasannya hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menurut MUI, dilengkapi beserta dalil-dalilnya.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui situs mui.or.id, hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah boleh (mubah).

Dalam hal ini, peringatan Maulid Nabi tidak termasuk bid'ah dholalah (mengada-ada yang buruk) melainkan bid'ah hasanah (sesuatu yang baik).

Baca Juga: Link Nonton Hometown Cha Cha Cha Episode 13 Sub Indo 9 Oktober 2021, Doo Shik dan Hye Jin Bertengkar?

Karena sejauh ini, tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan hal tersebut, bahkan jika diteliti terdapat dalil-dalil yang memperbolehkannya.

Dibolehkannya memperingati Maulid Nabi tentunya ada argumentasi syar'i yang kuat, salah satunya saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa.

Hal ini terdapat di dalam Hadits Riwayat Muslim yaitu:

Baca Juga: Lirik Lagu Rise dari Single Terbaru Calum Scott di Bulan Oktober 2021

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم

Artinya: “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)

Adapun dalil lain dimana seluruh umat Islam dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah Subhanahu Wa Ta'ala, tak terkecuali kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Baca Juga: Prediksi Amerika Serikat vs Jamaika di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Lengkap dengan Prakiraan Susunan Pemain

Dimana di dalam surah Yunus ayat 58, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya: “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Rabu 6 Oktober 2021, Ada Film Logan Lucky pada Hari Ini

Beberapa pendapat ulama yang memperbolehkan maulid Nabi di antaranya seperti pendapat Ibnu Hajar al-Haithami yang berkata:

“Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam”.

Sedangkan menurut pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi), yaitu:

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 24 Oktober 2021, Cocok Dipasang di Medsos

“Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah saw. dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah saw. kepada seluruh alam semesta”.

Fenomena tradisi Maulid Nabi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir semua belahan dunia Islam merayakannya.

Oleh sebab itu, sebagai umat Islam agar selalu menjaga perayaan maulid Nabi ini tidak melenceng dari aturan agama yang sebenarnya.

Baca Juga: Prediksi Korea Selatan vs Suriah di Kualifikasi Piala Dunia 2022 pada 7 Oktober 2021

Demikian penjelasan mengenai bagaimana hukum memperingati maulid Nabi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menurut MUI untuk bisa dijadikan pertimbangan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah