Dibolehkannya memperingati Maulid Nabi tentunya ada argumentasi syar'i yang kuat, salah satunya saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa.
Hal ini terdapat di dalam Hadits Riwayat Muslim yaitu:
Baca Juga: Lirik Lagu Rise dari Single Terbaru Calum Scott di Bulan Oktober 2021
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم
Artinya: “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)
Adapun dalil lain dimana seluruh umat Islam dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah Subhanahu Wa Ta'ala, tak terkecuali kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Dimana di dalam surah Yunus ayat 58, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
Artinya: “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”