PR INDRAMAYU - Pemerintah telah memutuskan akan menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kepastian tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang artinya, seluruh rakyat Indonesia akan mendapatkan vaksin Covid-19.
Rencananya program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan berlangsung pada awal tahun depan.
Baca Juga: AWAS! Wisatawan yang Masuk Puncak Diminta Putar Balik Karena tak Miliki Surat Rapid Test
Sebagai persiapan, pemerintah Indonesia telah mengamankan jutaan dosis vaksin dan tengah menyiapkan skema pendistribusiannya.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, walaupun vaksin tersebut gratis, ternyata tidak semua orang bisa divaksin Covid-19.
Seorang Ahli Alergi dan Imunologi Profesor Iris Rengganis menjelaskan orang dengan kondisi tertentu justru tak diizinkan untuk menjalani vaksinasi. Simak penjelasannya.
Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Berikut Daftar 3 Artis yang Bebas dari Penjara Sepanjang 2020
1. Orang yang sedang sakit
Pakar Iris Rengganis menyebut vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat. Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi.
Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin.
2. Memiliki penyakit penyerta
Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin.
Karenanya, sebelum pelaksanaan vaksinasi semua orang akan dicek kondisinya.
Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Berikut Daftar 8 Tokoh Politik yang Bebas dari Penjara Sepanjang 2020
3. Tidak sesuai usia
Sesuai ketentuan pemerintah, orang yang mendapat vaksin Covid-19 berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun.
Dengan begitu, orang lanjut usia (lansia) dan anak-anak belum boleh menerima vaksin.
4. Memiliki riwayat autoimun
Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni), tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE atau vaskulitis.
Baca Juga: Singapura Konfirmasi Kasus Pertama Varian Baru Corona Inggris, Begini Penjelasannya
Penyakit autoimun adalah kondisi ketika sistem kekebalan tubuh seseorang menyerang tubuh sendiri.
"Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi," demikian bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni.***