Kaleidoskop 2020: Berikut Daftar 3 Artis yang Bebas dari Penjara Sepanjang 2020

- 24 Desember 2020, 19:56 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/maz-Alph

PR INDRAMAYU – Beberapa pegiat dunia harus mendekam di penjara akibat terjerat kasus hukum. Pada tahun 2020, ada di antara mereka yang akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Di antara nama-nama tersebut adalah Ridho Rhoma yang  merupakan putra Rhoma Irama. Pria 31 tahun itu merupakan putra bungsu dari sang Raja Dangdut tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut daftar 3 artis yang bebas dari penjara sepanjang 2020:

Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Berikut Daftar 8 Tokoh Politik yang Bebas dari Penjara Sepanjang 2020

1. Ridho Rhoma

Pria kelahiran Jakarta itu telah bebas dari penjara pada awal tahun 2020 tepatnya 8 Januari lalu. Ia telah mendekam selama 8 bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak Juli 2019 silam.

Ridho Rhoma terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,72 gram. Ia pun dijatuhi hukuman 10 bulan. Ridho harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Seharusnya Ridho baru bisa bebas pada 9 Maret 2020. Ia bisa keluar lebih cepat melalui program cuti bersyarat selama 2 bulan.

Baca Juga: Singapura Konfirmasi Kasus Pertama Varian Baru Corona Inggris, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah