Kaleidoskop 2020: Berikut Daftar 8 Tokoh Politik yang Bebas dari Penjara Sepanjang 2020

- 24 Desember 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Prawny/Pixabay

PR INDRAMAYU – Sejumlah tokoh publik yang telah mendekam di penjara mendapat kebebasan pada 2020.

Di antara mereka ada yang merupakan pegiat dunia hiburan, politisi, mantan menteri, hingga kepala daerah.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut daftarnya:

1. Romahurmuziy

Berdasarkan tindak lanjut KPK terhadap penetapan Mahkamah Agung, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, pun dikeluarkan dari rutan KPK.

Baca Juga: Singapura Konfirmasi Kasus Pertama Varian Baru Corona Inggris, Begini Penjelasannya

Romahurmuziy keluar dari rutan tersebut pada 29 April 2020 setelah bandingnya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

2. Nazaruddin

Berkat hak cuti menjelang bebas, Muhammad Nazaruddin (mantan Bendahara DPP Partai Demokrat) bebas dari LP Sukamiskin, Bandung, pada 14 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x