PR INDRAMAYU – Sejumlah tokoh publik yang telah mendekam di penjara mendapat kebebasan pada 2020.
Di antara mereka ada yang merupakan pegiat dunia hiburan, politisi, mantan menteri, hingga kepala daerah.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut daftarnya:
1. Romahurmuziy
Berdasarkan tindak lanjut KPK terhadap penetapan Mahkamah Agung, mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, pun dikeluarkan dari rutan KPK.
Baca Juga: Singapura Konfirmasi Kasus Pertama Varian Baru Corona Inggris, Begini Penjelasannya
Romahurmuziy keluar dari rutan tersebut pada 29 April 2020 setelah bandingnya dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
2. Nazaruddin
Berkat hak cuti menjelang bebas, Muhammad Nazaruddin (mantan Bendahara DPP Partai Demokrat) bebas dari LP Sukamiskin, Bandung, pada 14 Juni 2020.